Metode Standar—Alokasi Spasial Rejim

Metode standar—alokasi spasial rejim menjelaskan proses yang digunakan INCAS dalam menentukan area yang digunakan tiap rejim pengelolaan untuk mengkuantifikasi emisi dan serapan GRK dari aktivitas yang terjadi pada lahan hutan (termasuk hutan alam, hutan tanaman dan perkebunan tertentu—sawit dan karet—di lahan bekas hutan). Ini mencakup pengumpulan data, analisis data, pengendalian mutu dan penjaminan mutu.

Data diperoleh dari badan pemerintah tingkat nasional dan provinsi serta organisasi yang terlibat dalam pengelolaan lahan. Data spasial tutupan hutan dan perubahan tutupan hutan dikembangkan oleh LAPAN sebagai bagian program INCAS (lihat Metode standar—perubahan tutupan hutan).

Data tersebut digunakan untuk menciptakan rangkaian ‘suites’ yang menggambarkan kondisi di mana rejim pengelolaan lahan dapat terjadi. Area dialokasikan kepada rejim pengelolaan berdasar karakteristik komposisi dan diulang tiap tahun selama periode simulasi (yaitu 2001-2012). Area yang terpantau berubah (perubahan terdeteksi dari analisis perubahan tutupan hutan LAPAN) disesuaikan dengan basis rejim di lokasi, waktu, dan arah perubahan terkait dengan karakteristik suite lain.

Lapis spasial menunjukkan luas geografik tiap komposisi yang tercipta pada tiap tahun simulasi (setiap tahun selama 2001-2012). Dari sini, area tahunan berdasar rejim didapatkan.

Detail lengkap Metode standar—alokasi spasial rejim tersedia di sini.